“Kode Etik Jurnalistik dan Kebebasan Pers”

Pontianak, Jumat, 30 Mei 2025.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Barat, Bapak Uun Yuniar, menjadi pemateri dalam diskusi bertema “Kode Etik Jurnalistik dan Kebebasan Pers” yang dilaksanakan di Perpustakaan Tanjak Serumpun, Kompleks Rumah Adat Melayu.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri 10 peserta peserta, terdiri dari mahasiswa, Jurnalis SMAN 11 Pontianak, dan dari instansi lainnya , serta pegiat literasi. Dalam pemaparannya, Bapak Uun Yuniar menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik jurnalistik sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas pers, terutama di tengah tantangan era digital.

“Kode etik bukan sekadar aturan, tapi menjadi pedoman moral bagi setiap jurnalis agar informasi yang disampaikan tetap akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak manapun,” tegas bapak Uun Yuniar di hadapan peserta.

Selain membahas prinsip-prinsip dasar kode etik, Uun juga menyoroti isu kebebasan pers yang kini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan eksternal hingga ancaman terhadap independensi media. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab sosial agar tidak menimbulkan disinformasi di masyarakat.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta aktif bertanya seputar praktik jurnalistik di lapangan, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta peran media dalam menjaga demokrasi. Uun Yuniar menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas jurnalis demi terciptanya pers yang sehat dan profesional.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan harapan dari peserta agar kegiatan serupa terus digelar untuk memperkuat literasi media dan pemahaman etika jurnalistik di Kalimantan Barat.

Tinggalkan komentar